Nama-nama pasangan calon dan daerah yang diumumkan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis, yaitu Muhammad Afif Bobby Nasution-Surya (Sumatera Utara), Syamsuar-Mawardi Saleh (Riau), Rohidin Mersyah-Meriani (Bengkulu), Rudy Mas’ud-Seno Aji (Kalimantan Timur), Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan (Kalimantan Selatan), Sutarmidji-Ria Norsan (Kalimantan Barat), Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala (Kalimantan Utara), John Tabo-Ones Pahabol (Papua Pegunungan), Lambertus Jitmau-Samsudin Anggiluli (Papua Barat Daya), dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Jawa Timur).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus menjelaskan surat keputusan merupakan penetapan final dari partai setelah mempertimbangkan serangkaian faktor, termasuk survei-survei internal.
“Surat keputusan ini sifatnya final dan mengikat, dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) ataupun KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat,” kata Lodewijk di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis.
Dari daftar nama pasangan calon itu, Partai Golkar memasangkan kader-kadernya dengan kader dari partai lain, misalnya Surya, yang merupakan calon wakil gubernur di Sumatera Utara mendampingi menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dari Partai Gerindra.
Kemudian, ada juga Rohidin Mersyah sebagai calon gubernur Provinsi Bengkulu juga berpasangan dengan Meriani, kader Partai Gerindra.
Syamsuar sebagai cagub Riau, Raudatul Jannah alias Acil Odah sebagai cagub Kalimantan Selatan berpasangan dengan kader Partai NasDem. John Tabo, kader Partai Golkar, yang maju sebagai cagub Papua Pegunungan berpasangan dengan Ones Pahabol dari Partai Demokrat. Kemudian, ada Lambertus Jitmau, kader Golkar yang maju cagub Papua Barat Daya berpasangan dengan Samaudin dari PDI Perjuangan.
Di luar nama-nama paslon untuk pilkada tingkat provinsi, Partai Golkar juga mengeluarkan 21 surat keputusan untuk mendukung pasangan calon di tingkat kabupaten/kota.
Lodewijk, dalam kesempatan itu, berharap Golkar dapat memberikan dukungan kepada pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota sampai batas waktu yang ditentukan KPU yaitu masa pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 pada 27–29 Agustus 2024.
“Artinya, tinggal satu setengah bulan lagi waktu kami untuk segera menyiapkan pasangan calon dari masing-masing partai,” kata Lodewijk.
Baca juga: Airlangga ungkap Kaesang akan sambangi DPP Golkar Kamis
Baca juga: Pakar: Dukungan Golkar ke Ijeck tinggi, tapi putusan pencalonan di DPP
Baca juga: DPP Golkar kumpulkan bakal calon kepala daerah se-Indonesia
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024